https://www.regalianews.com

Kapolresta Sanksi Bagi Anggota Yang Hidup Hedonisme dan Pamer Kemewahan

Tanjungpinang

Kapolresta Sanksi Bagi Anggota Yang Hidup Hedonisme dan Pamer Kemewahan
Foto Istimewa

Regalia News – Pernyataan Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., menunjukkan komitmen keras terhadap aturan dan sanksi terkait gaya hidup hedonisme dan pamer harta kemewahan bagi anggota kepolisian di Kota Tanjungpinang. Respons tersebut diambil sebagai tindak lanjut terhadap kasus kontroversial yang melibatkan istri seorang polisi yang menjadi viral di media sosial.

Dalam pernyataannya, Kapolresta  mengklarifikasi bahwa aturan dan sanksi terkait perilaku anggota kepolisian yang terlibat dalam gaya hidup mewah dan pamer kemewahan sudah diatur dalam Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019. Surat tersebut mencakup peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan ketentuan tentang kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Kapolresta  menegaskan bahwa institusi kepolisian memiliki kode etik yang ketat dan aturan yang mengatur perilaku anggota mereka. Mereka tidak akan mentolerir perilaku hedonisme dan pamer kemewahan. Setiap anggota yang melanggar aturan ini akan menghadapi proses disiplin internal.

Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang mengumumkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan mendalam terkait sumber pendapatan dan aset anggota polisi yang mencurigakan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

Kasus seperti ini menjadi perhatian masyarakat, dan publik memberikan dukungan terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh aparat kepolisian untuk menjaga integritas dan moralitas anggota mereka.

Kapolresta  menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat sebagai pelayan masyarakat dan memastikan bahwa kepolisian bertindak sesuai dengan etika dan nilai-nilai yang tinggi dalam penegakan hukum. Komitmen ini juga mencerminkan upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam institusi kepolisian.

Editor ; Abdullah

Sumber : Humas Polresta Tanjungpinang

 

Baca Disini

Leave a Comment

Leave a review

https://www.regalianews.com
Regalia News
regalianews.com UA-174246026-1