Regalia News – Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengingatkan masyarakat akan bahaya tindak kejahatan siber yang bisa merugikan secara finansial.
Salah satu modus yang ditekankan adalah penipuan melalui email palsu, di mana pelaku menggunakan berbagai trik, termasuk mengganti beberapa alfabet dalam alamat email agar menyerupai aslinya.
Sebagai contoh, pelaku bisa membuat email yang mirip dengan email perusahaan target, dengan mengubah beberapa alfabet, seperti huruf A menjadi a kecil atau menggunakan alfabet Cyrilic.
Misalnya, mybank2u.com dengan maybank2u.com. Perbedaan kecil ini sering kali sulit untuk terdeteksi dengan cepat oleh korban.
Dalam kasus baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat kejahatan siber yang menipu sebuah perusahaan real estate di Singapura hingga merugi sekitar Rp32 miliar.
Sindikat ini menggunakan modus penipuan business email compromise (BEC), di mana mereka membuat email dan rekening palsu yang mirip dengan rekanan bisnis perusahaan tersebut.
Ada lima tersangka yang berhasil ditangkap, termasuk dua warga negara Nigeria dan tiga warga negara Indonesia. Dua tersangka Nigeria berperan mengupah warga Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan melakukan penipuan BEC.
Sementara tiga tersangka Indonesia, salah satunya adalah residivis yang sebelumnya telah melakukan kejahatan serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan keseriusan Bareskrim Polri dalam menangani kejahatan siber.
Modus serupa juga pernah diungkap pada tahun 2021 dengan korban perusahaan di Korea Selatan, menunjukkan bahwa tindak kejahatan siber ini menjadi ancaman yang perlu diwaspadai secara global.
Editor : Abdullah
Sumber : Humas Mabes Polri