Regalia News – Bekerja sama dalam sinergi, Satuan Tugas (Satgas) Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Satgas BAIS TNI, Satgas Intel Dam VI/MLW, dan Bea Cukai berhasil mencegah upaya penyelundupan lima buah ballpress melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Penindakan tersebut dilakukan pada 7 Mei 2024 di Sungai Limau, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.Nunukan, 08-05-2024
Kronologi penindakan dimulai saat Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yon Arhanud 8/MBC menerima informasi terkait kegiatan penyelundupan.
Langkah selanjutnya, Batih SSK 1 bersama Danpos Ajikuning, Anggota BAIS, dan Anggota SGI berkoordinasi dan membentuk tim gabungan untuk melakukan patroli.
Tim gabungan berhasil menemukan aktivitas yang diduga merupakan upaya penyelundupan ballpress berisi pakaian bekas oleh empat orang tidak dikenal (OTK).
“Memang benar, kami menemukan lima ballpress berisi pakaian bekas yang siap didistribusikan dan telah melakukan penindakan, Saat ini, seluruh barang telah diserahterimakan kepada Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut,” ungkap Danang Seno Bintoro, Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan.
“Masih ada potensi penyelundupan ballpress dari Tawau, Malaysia ke Nunukan, Indonesia melalui Sebatik. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan penjagaan yang lebih ketat oleh seluruh instansi terkait,” tambahnya.
Editor : Abdullah
Sumber : Admin Web Bea dan Cukai