Regalia News – Kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai salah satu dari 13 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi pelaksanaan Rintisan Sekolah Rakyat (SR) Tahap I untuk tahun ajaran 2025/2026.
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memutus rantai kemiskinan melalui penyediaan pendidikan gratis berbasis boarding school, Tanjungpinang mendapat kuota 100 peserta didik: 50 siswa SD, 25 siswa SMP, dan 25 siswa SMA, seluruh biaya pendidikan, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan hidup ditanggung negara.
Sambil menunggu pembangunan gedung baru di kawasan Madong, Kelurahan Kampung Bugis, proses belajar sementara akan dilakukan di eks SMPN 15 Tanjungpinang dengan sistem asrama untuk mendukung pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kemandirian siswa.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan bahwa berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat 9.308 anak usia sekolah di Tanjungpinang yang berasal dari keluarga prasejahtera dalam desil 1 dan 2.
“Hingga kini, berdasarkan verifikasi awal oleh pendamping PKH di 18 kelurahan, sudah ada 16 anak yang menyatakan kesiapan bergabung, terdiri dari 15 siswa SD, 5 siswa SMP, dan 1 siswa SMA,” ungkap Zulhidayat, Kamis (31/7).
Dinas Sosial Tanjungpinang juga telah menyurati seluruh kelurahan untuk memperluas penjaringan calon peserta didik dari keluarga rentan.
Pendaftaran dibuka hingga 4 Agustus 2025, masyarakat dapat mendaftar melalui pendamping PKH atau langsung ke kantor kelurahan setempat.
Syarat utama pendaftaran adalah tercatat dalam DTSEN atau melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), seleksi dilakukan melalui verifikasi lapangan, wawancara, dan home visit oleh tim gabungan dari Dinas Sosial, pendamping PKH, dan penyelenggara SR.
“Semua data akan diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial agar tepat sasaran,” tegas Zulhidayat.
Sekolah Rakyat merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan, program ini digagas untuk membuka akses pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan bagi anak-anak prasejahtera melalui sinergi Kementerian Sosial, SDM PKH, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan.