Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta
Banda Aceh, 24 Juli 2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh memusnahkan 248.668 batang rokok ilegal yang telah berstatus sebagai Barang Milik Negara (BMN), hasil penindakan selama tahun 2024....