Regalia News – Polda Riau bersama Polres Kuansing menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kuantan 2025, Minggu (3/8/2025), di Mapolres Kuansing. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han.
Wakapolda menegaskan, selama dua hari operasi berlangsung, aparat berhasil memusnahkan 24 unit rakit tambang emas ilegal di sejumlah titik rawan di Kabupaten Kuantan Singingi. Ia menyebut, operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan, sejalan dengan konsep Green Policing.
“Kita harus menjaga Sungai Kuantan sebagai urat nadi budaya dan pariwisata Riau, apalagi menjelang Pacu Jalur 2025 yang berskala nasional. Sungai ini harus bersih dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan,” ujar Brigjen Pol. Jossy Kusumo.
Ia juga menegaskan penindakan akan dilakukan secara tegas kepada seluruh pelaku PETI, baik pekerja maupun pemodal, tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., menyampaikan bahwa Direktoratnya telah mengamankan satu pelaku di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Adapun Polres Kuansing menangkap dua pelaku lainnya di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.
“Dua tersangka yang diamankan berinisial B (pekerja) dan FA (pemodal). Kami mengajak seluruh elemen masyarakat turut mendukung pemberantasan PETI di Kuansing,” jelas Kombes Pol. Ade Kuncoro.
Bupati Kuantan Singingi, Dr. Suhardiman Amby, Ak., M.M., turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi ini. Ia menyatakan komitmen Pemkab Kuansing untuk menuntaskan aktivitas PETI menjelang perhelatan Pacu Jalur Nasional di Tepian Narosa.
“Alhamdulillah, selama dua hari ini kita telah melaksanakan penertiban. Harapan kami, Sungai Kuantan bisa kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dengan air yang jernih dan lingkungan yang bersih,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap membuka peluang legalisasi tambang rakyat secara bertahap, dengan tetap menjunjung aspek legalitas dan kelestarian lingkungan.
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa operasi melibatkan tiga tim gabungan yang menyisir lima lokasi rawan PETI: Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan.
Barang bukti seperti rakit tambang, mesin sedot, kompresor, alat dulang, dan perlengkapan lainnya berhasil diamankan dan sebagian dimusnahkan di lokasi.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama antara pejabat, tokoh masyarakat, dan insan pers. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif.