Regalia News — Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan, berbagai kebijakan strategis kini difokuskan untuk meringankan beban masyarakat dalam program perumahan subsidi.
“Pemerintahan Presiden Prabowo memberikan karpet merah bagi rakyat kecil, bukan hanya untuk investor,” ujar Maruarar usai menemui Presiden di Istana Merdeka, Rabu (30/7/2025).
Beberapa insentif yang diberikan antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seluruhnya ditanggung pemerintah hingga Desember 2025.
“BPHTB yang biasanya 5 persen kini jadi 0 persen. Begitu juga PBG, dan PPN ditanggung pemerintah dari Januari hingga Desember 2025,” jelasnya.
Maruarar juga mengungkapkan bahwa para pengembang properti menunjukkan semangat gotong royong dengan membayarkan uang muka (DP) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini adalah praktik nyata Berbaginomics. Pengusaha membayarkan DP secara gratis untuk anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dukungan dari perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) juga terus mengalir guna mempercepat program perumahan rakyat. “Gotong royong sudah mulai terjadi,” pungkas Maruarar.