Regalia News – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan komitmen kuat dalam mengawal pengelolaan Dana Desa secara akuntabel dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Komitmen Bersama se-Provinsi Jawa Barat yang digelar di Subang, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan lembaga desa dalam mendorong transparansi serta pemberdayaan masyarakat desa melalui teknologi.
Salah satu inovasi yang dikedepankan adalah sistem Real Time Monitoring Village Management Funding yang dikembangkan oleh Direktorat II JAM Intelijen.
“Penguatan desa merupakan mandat dari Visi Misi Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam Asta Cita ke-6. ‘Bangun Desa, Bangun Indonesia’ bukan hanya slogan, melainkan gerakan strategis pembangunan nasional,” ujar Reda.
Reda menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai penegak hukum sekaligus bagian dari eksekutif untuk memastikan pembangunan desa berjalan tepat sasaran, aplikasi pemantauan dana desa secara real time disebut sebagai instrumen utama dalam pengawasan berbasis teknologi informasi.
Selain memastikan efisiensi dan transparansi, aplikasi ini juga berfungsi sebagai saluran komunikasi yang responsif terhadap laporan masyarakat, Reda juga menyoroti pentingnya pendampingan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.
“Pengawasan internal oleh Inspektorat, BPD, serta dinas terkait harus dilakukan aktif. Tidak boleh ada Bimtek berbayar terkait aplikasi ini, sesuai instruksi resmi,” tegasnya.
Data Kejaksaan menunjukkan masih terdapat 275 perkara penyimpangan Dana Desa hingga akhir 2024. Bahkan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan saat ini tengah menyidik dugaan pungutan liar oleh aparat desa yang melibatkan 20 kepala desa.
Nota Kesepahaman yang diteken mencakup kerja sama antara JAM-Intel, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Ketua Umum ABPEDNAS, Pemerintah Daerah, serta Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, kolaborasi ini diharapkan menjadi model nasional dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan bermartabat.
“Langkah ini bagian dari ikhtiar kolektif menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Reda.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, Dirjen Bina Pemdes La Ode Ahmad Bolombo, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, serta para bupati, wali kota, dan kepala kejari se-Jawa Barat.
Editor : Abdullah
Sumber : Kejagung RI