Regalia News — Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sembilan ekor hewan eksotis penumpang asal Thailand berinisial NW (30) yang tiba di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Lion Air SL-116 rute Bangkok–Jakarta.Tangerang, 29 Juli 2025
Saat diperiksa, NW tidak membawa bagasi, namun petugas menemukan enam ekor kura-kura Sulcata Albino dan tiga ekor iguana yang disembunyikan di tubuhnya dan dikemas dalam stocking.
Pelaku berdalih datang ke Jakarta hanya untuk melihat ikan di Lenteng Agung, atas perbuatannya, NW disangkakan melanggar Pasal 53 ayat 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, serta Pasal 1 dan 56 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Barang bukti telah disita sebagai Barang Dikuasai Negara dan diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten untuk penanganan lebih lanjut.