Regalia News – Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam pengawasan perbatasan dengan menggagalkan dua upaya penyelundupan, yakni narkotika di Bandara Internasional Hang Nadim dan barang kiriman ilegal di Perairan Batu Besar.Batam, 30-07-2025
Pengungkapan Narkotika
Pada Selasa (22/7), petugas mencurigai perilaku penumpang berinisial OT yang hendak terbang dari Batam menuju Surabaya dan Lombok. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan bahwa saat pemeriksaan x-ray, OT tampak gugup dan ditemukan lakban mencurigakan pada bagian dalam pakaiannya.
Pemeriksaan mendalam mengungkap tiga bungkus kristal putih seberat total 188,9 gram methamphetamine (sabu) yang disembunyikan di dalam tubuh OT. Ia mengaku diperintahkan oleh pria berinisial PI yang dikenalnya di tempat hiburan malam di Tanjung Balai Karimun, dan menerima sabu dari SH, seorang residivis kasus serupa, di Batam.
Barang bukti dan tersangka kini telah diserahkan ke Polda Kepri. Muhtadi menambahkan, penggagalan penyelundupan ini setara dengan penyelamatan potensi kerugian negara dari biaya rehabilitasi sebesar Rp1,5 miliar.
Penindakan Kapal Pengangkut Barang Ilegal
Sehari sebelumnya, Senin (21/7), Tim Patroli Bea Cukai yang mengoperasikan kapal BC 15028, BC 15041, dan BC 1403, menindak kapal Nasya yang dicurigai berlayar tanpa dokumen resmi. Kapal tersebut dihentikan di Perairan Batu Besar saat menuju Tanjung Uban.
Kapal dikemudikan oleh S (38) dengan satu anak buah kapal, membawa 266 koli barang kiriman tanpa dokumen kepabeanan sah. Kapal kemudian dibawa ke dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan.
Imbauan Kepatuhan
Muhtadi mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan kepabeanan dan cukai. “Kepatuhan tak hanya menjamin kelancaran arus barang, tapi juga berkontribusi pada perlindungan industri dalam negeri dan pembangunan nasional,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan penyelundupan demi kemajuan bersama.
Sumber : Humas Admin Web Bea dan Cukai