Regalia News – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah meresmikan Masjid Nur Arridwan yang sebelumnya berstatus sebagai surau. Masjid tersebut berlokasi di Jalan Sidorejo, Gang Irian 1, Kelurahan Seijang, dan diresmikan pada Jumat (25/7/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis menyampaikan bahwa perubahan status dari surau menjadi masjid didasarkan pada meningkatnya jumlah jemaah dan kebutuhan ruang ibadah yang lebih luas.
“Dengan perubahan status ini, pengurus masjid harus berkomitmen untuk memakmurkan masjid. Sebab masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah salat, tetapi juga pusat kegiatan sosial, dakwah, pendidikan, dan silaturahmi antar umat,” kata Lis.
Ia juga mengimbau warga sekitar, khususnya umat Muslim, untuk memanfaatkan masjid sebagai tempat salat berjemaah. Lis menekankan pentingnya peran orang tua dalam membiasakan anak-anak untuk beribadah di masjid.
“Orang tua harus memantau aktivitas anak-anak, terutama dalam menjalankan salat dan mengaji. Program salat berjemaah bagi pelajar akan terus kita dorong, namun keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada dukungan dari orang tua di rumah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nur Arridwan, Sapri Salisman, menjelaskan bahwa pembangunan masjid dimulai sejak tahun 2019. Lahan tempat berdirinya masjid merupakan hasil wakaf dari Edward Arfa, yang awalnya berupa bangunan kecil surau.
“Alhamdulillah, sejak tahun 2021 renovasi kembali dilanjutkan melalui swadaya masyarakat dan bantuan dari pemerintah. Hingga akhirnya selesai pada tahun 2024, dan tahun ini bisa diresmikan langsung oleh Wali Kota,” ungkap Sapri.
Peresmian Masjid Nur Arridwan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Lis Darmansyah, serta pemotongan tumpeng. Dalam kesempatan tersebut, Lis juga menyampaikan akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta untuk mendukung keperluan masjid.
Sumber : Dinas Kominfo