Regalia News – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap dugaan peredaran beras oplosan di sejumlah lokasi di Kota Denpasar, Selasa (22/7). Sidak dilakukan di tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, kawasan Padangsambian, Pasar Badung, serta pusat perbelanjaan Tiara Dewata di Jalan Diponegoro.
Dalam pelaksanaan sidak, Polda Bali menggandeng sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Bulog, dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Provinsi Bali.
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap maraknya isu dugaan kecurangan penjualan beras, terutama praktik pengoplosan beras medium yang dijual dengan label premium.
“Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya praktik pengoplosan beras. Baik beras premium maupun medium dijual sesuai dengan kualitasnya, tanpa pengurangan berat atau pemalsuan label,” ungkap Kombes Teguh usai kegiatan.
Meski tak ditemukan pelanggaran, Teguh menegaskan bahwa sidak ini merupakan langkah awal dari pengawasan rutin yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Satgas Pangan. Ia menambahkan, peredaran beras oplosan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga pedagang yang menjual secara jujur.
“Pedagang beras premium bisa kalah saing karena ada beras medium yang dijual seolah-olah premium. Ini tentu menimbulkan keresahan di kalangan mereka,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaku usaha yang terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Kami tidak segan untuk menindak tegas jika terdapat unsur penipuan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, yang turut serta dalam sidak, menyebutkan bahwa ketersediaan beras di Bali saat ini berada dalam kondisi surplus.
“Kebutuhan beras di Bali mencapai sekitar 414.000 ton per tahun dan saat ini stok kami mencukupi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemantauan secara mandiri di sejumlah pasar dan belum menemukan indikasi pengoplosan. Apabila ditemukan praktik curang, pihaknya siap menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
Sunada turut mengingatkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium di pasar Bali saat ini mencapai Rp16.000 per kilogram.
Sumber : Humas Polda Bali