Regalia News – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menghadiri pengukuhan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (21/7/2025).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi serta kabupaten/kota se-Kepri.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa pengukuhan gugus tugas ini menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Kepri dalam menangkal praktik perdagangan orang, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan kejahatan lintas negara.
“Kepri punya posisi strategis, tapi juga rentan dijadikan jalur TPPO. Diperlukan sinergi lintas sektor dan kerja terpadu untuk mencegah serta menangani masalah ini secara menyeluruh,” ujar Ansar.
Ia berharap Gugus Tugas TPPO mampu bekerja aktif di lapangan, bukan sekadar seremonial, dengan fokus pada pencegahan, pendampingan korban, dan pemulihan hak-haknya.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Menurutnya, TPPO adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas sampai tuntas, termasuk di wilayah ibu kota provinsi.
“Kami berkomitmen memperkuat edukasi masyarakat, pengawasan aktivitas ilegal, serta koordinasi dengan kepolisian, imigrasi, dan lembaga perlindungan perempuan dan anak,” tegas Lis.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mempercepat pembentukan gugus tugas tingkat kota dan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah serta melaporkan indikasi TPPO.
“Sebagai ibu kota provinsi, Tanjungpinang harus aman dari praktik perdagangan orang, baik sebagai tempat transit maupun tujuan,” pungkasnya.
Sumber : Diskominfo Kota Tanjungpinang