Regalia News – Warga Tanjungpinang kini dapat menikmati kemudahan layanan administrasi kendaraan bermotor di satu lokasi terpadu. Mulai Senin, 21 Juli 2025, layanan Samsat resmi beroperasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang.
Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, sekaligus penandatanganan kerja sama antara DPMPTSP dan Bapenda Provinsi Kepulauan Riau terkait penyelenggaraan layanan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Tanjungpinang di MPP.
“Kehadiran layanan Samsat melengkapi fungsi MPP sebagai pusat layanan publik terintegrasi. Masyarakat kini bisa mengurus pajak kendaraan, perpanjangan STNK, dan layanan lainnya secara lebih nyaman dan efisien,” ujar Lis.
Ia menambahkan, lokasi MPP yang representatif juga mendukung keamanan dan kenyamanan transaksi, khususnya layanan yang melibatkan perbankan.
Lis turut mengajak masyarakat untuk aktif memenuhi kewajiban perpajakan. “Pajak dan retribusi daerah adalah sumber penting pembiayaan pembangunan. Dengan membayar pajak, masyarakat turut mendorong kemajuan daerah,” imbuhnya.
Kepala Bapenda Provinsi Kepri, Abdullah, menyampaikan bahwa seluruh unsur pendukung pelayanan Samsat—termasuk kepolisian, Jasa Raharja, dan perbankan—telah tersedia di MPP. Proses pembayaran pajak tahunan kini dapat dilakukan langsung di tempat dengan bukti pembayaran yang dapat dicetak seketika.
“Pelayanan Samsat keliling di Jalan Pos resmi ditutup. Kini seluruh pelayanan terpusat di MPP, dan antusiasme masyarakat di hari pertama cukup tinggi,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkot Tanjungpinang atas fasilitas yang disediakan, dan berharap hal ini meningkatkan kepatuhan masyarakat serta penerimaan pajak daerah.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang Mochamad Nurul Subekti, Kepala UPTD Muhammad Hanafiah, perwakilan kepolisian, Asisten Administrasi Umum Augus Raja Unggul, Staf Ahli M. Yatim, Kepala DPMPTSP Adi Firmansyah, dan Kepala Dinas Perhubungan Boby Wira Satria.
Sumber : Dinas Kominfo