Regalia News – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial RAZ (10), yang terjadi di Bedeng 37, PT Indolampung, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, pada Minggu malam (22/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pelaku berinisial M alias H alias Y (35), seorang buruh harian asal Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, ditangkap pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di areal PT Silva, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji saat sedang bekerja menanam tebu.Tulang Bawang, pada Jumat, 25 Juli 2025
Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah mengungkapkan, penangkapan berhasil dilakukan berkat laporan warga melalui layanan WhatsApp respon cepat Kapolres. “Setelah mendapat informasi, saya langsung memerintahkan Tim Tekab 308 Presisi yang sedang berada di wilayah Mesuji untuk bergerak dan mengamankan pelaku,” jelasnya.
Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang. Ia dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni:
- Pasal 338 KUHP (Pembunuhan),
- Pasal 81 ayat 5 jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak,
- Pasal 6 jo Pasal 15 ayat 1 huruf g dan o UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun,” tegas Kapolres Yuliansyah.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, turut mengapresiasi keberhasilan ini. “Kami berterima kasih atas kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi. Polda Lampung berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak,” ungkapnya.
Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak tegas kejahatan terhadap anak dan perempuan serta komitmen untuk menegakkan hukum secara maksimal sesuai peraturan perundang-undangan.
Sumber : Humas Polda Lampung