Regalia News – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Dalam sambutannya, Presiden menekankan pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai fondasi utama arah pembangunan nasional. Ia menyebut pasal tersebut menggariskan hal-hal mendasar demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat.
“Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Presiden.
Menurutnya, esensi bernegara tidak hanya terletak pada prosedur demokratis semata, melainkan pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat seperti keamanan, kesejahteraan, dan terbebas dari kemiskinan serta kelaparan.
“Demokrasi penting, demokrasi yang formal, normatif, tapi kalau rakyat lapar, tidak punya rumah yang layak, anak-anak mengalami stunting, itu bukan tujuan bernegara bagi saya,” tegas Prabowo.
Presiden juga menyoroti bahwa Pasal 33 merupakan bentuk konkret dari semangat keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa dari kemiskinan dan ketidakadilan, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menyoroti isi Pasal 33 ayat 1, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, Presiden menegaskan bahwa seluruh rakyat Indonesia harus diperlakukan seperti keluarga.
Prabowo mengkritisi pandangan ekonomi neoliberal yang menurutnya cenderung mengabaikan keadilan. “Di mashab neoliberal, tidak masalah kalau segelintir orang menjadi semakin kaya. Tapi teori bahwa kekayaan akan menetes ke bawah, kenyataannya menetesnya lama sekali,” ujarnya.
Presiden menutup pidatonya dengan menyerukan pentingnya kebijakan yang berpihak pada rakyat demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sumber : Setkab RI