Regalia News — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara harus menguasai cabang-cabang produksi penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sesuai dengan amanat Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945. Hal itu disampaikan dalam sambutannya di peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center.
“Pasal 33 Ini Senjata Pamungkas”
Presiden menekankan bahwa:
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”
Ia menyebutkan beberapa sektor strategis seperti beras, jagung, dan minyak goreng sebagai contoh nyata kebutuhan pokok rakyat yang tak boleh diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar.
Kritik terhadap “Serakahnomics”
Presiden memperkenalkan istilah “serakahnomics” sebagai kritik terhadap perilaku oknum yang mengeruk keuntungan pribadi melalui manipulasi sektor pangan rakyat. Ia menyayangkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia—padahal Indonesia adalah produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Ironi Subsidi Pertanian
Prabowo menyoroti fakta bahwa negara telah memberikan subsidi besar untuk sektor pertanian, mulai dari benih, pupuk, hingga irigasi. Namun, hasil produksi—khususnya beras—justru dimanipulasi oleh spekulan yang menaikkan harga secara tidak wajar.
“Beras yang disubsidi ditempel label premium, harganya naik Rp5.000 – Rp6.000. Ini pidana.”
Kerugian Negara dan Tindakan Tegas
Presiden menyebut bahwa praktik manipulasi harga beras telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp100 triliun per tahun. Ia telah memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk:
- Mengusut kasus secara menyeluruh
- Menindak pelaku
- Menyita aset yang terkait
“Saya tidak bisa membiarkan hal ini. Usut, tindak, sita,” tegas Prabowo.
Sumber : Setkab RI