Regalia News – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap komplotan pencurian besi yang beraksi di kawasan industri PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) di Jalan KL. Yos Sudarso, Medan Deli. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Juni hingga Juli 2025, sebanyak 12 tersangka berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti hasil curian.
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Satreskrim bergerak cepat merespons laporan berulang dari pihak keamanan PT ARB. Sejumlah pelaku berhasil diamankan saat beraksi maupun sesaat setelah melakukan pencurian.24 Juli 2025
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan sektor industri.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang mengganggu keamanan pelaku usaha dan masyarakat,” tegas Kombes Ferry dalam keterangannya.
Para tersangka diketahui memiliki peran aktif dalam aksi pencurian, mulai dari masuk ke area pabrik, membongkar, hingga membawa keluar besi dan alat produksi seperti mesin roll forming, stand pembentuk pipa, dan alat lainnya. Dari hasil pemeriksaan urine, 10 dari 12 pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan potongan besi, mesin roll, becak motor, gerinda, dan alat bongkar lainnya. Para pelaku umumnya beraksi malam hari dan mengincar properti industri untuk dijual demi kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.
Kombes Ferry juga mengapresiasi kesigapan tim Polres Pelabuhan Belawan dalam merespons cepat laporan masyarakat. Ia mengimbau pelaku industri untuk meningkatkan sistem keamanan internal dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Polda Sumut juga menangani kasus serupa melalui Direktorat Kriminal Umum, dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Informasi lengkapnya akan segera kami sampaikan,” tambahnya.
Sumber : Humas Polda Sumut