Regalia News — Petugas gabungan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan Piket Opsnal Satreskrim Polres Padangsidimpuan merespons cepat laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Toko Hani 2 cabang Padangsidimpuan, Jalan Sp. Mulia, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan laporan awal, kendaraan yang dicuri adalah satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe tahun 2024.
“Respons cepat ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama terhadap kejahatan yang meresahkan seperti curanmor,” ujar salah satu petugas di lokasi kejadian.
Langkah awal ini diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan pelaku dan pemulihan barang bukti. Penyelidikan lebih lanjut kini ditangani oleh Unit Reskrim Polres Padangsidimpuan.
Sumber : Humas Polres Padangsidimpuan