Regalia News – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) akan melaksanakan pemusatan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tanjungpinang Tahun 2025.
Kegiatan ini dijadwalkan dimulai pada tanggal 10 Agustus 2025 dan akan dipusatkan di Hotel Alltrue Tanjungpinang. sebanyak 48 Calon Anggota Paskibraka, yang terdiri dari 24 putra dan 24 putri, akan mengikuti diklat ini secara resmi.
Para peserta telah melalui seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lolos melalui sistem Transparansi Paskibraka oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.Senin (28/7).
Setelah pengumuman hasil seleksi pada tanggal 24 Juli 2025, para calon anggota diimbau untuk mulai mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental.
“Kami mengimbau seluruh calon anggota Paskibraka untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, agar dapat mengikuti diklat dengan optimal,” ujar Samsudi, Kepala Bakesbangpol Kota Tanjungpinang.
Hal senada disampaikan oleh Anung Tri Saputra, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Ia menekankan pentingnya persiapan diri menjelang diklat, mengingat peran penting Paskibraka dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Anggota Paskibraka Kota Tanjungpinang yang terpilih nantinya akan bertugas mengibarkan duplikat bendera pusaka pada upacara peringatan 17 Agustus 2025 pagi di lapangan upacara Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Sore harinya, mereka juga akan melaksanakan upacara penurunan bendera pusaka, menandai berakhirnya rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan.
Penulis : Engdista