Regalia News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembenahan tata kelola sektor sumber daya alam (SDA), khususnya komoditas strategis seperti nikel. Hal ini disampaikan dalam forum pemaparan hasil kajian Direktorat Monitoring yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.Jakarta, 24 Juli 2025
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, nikel menjadi penopang utama agenda hilirisasi dan transisi energi nasional. Namun, masih ditemukan sejumlah persoalan krusial yang berpotensi membuka celah korupsi.
“Permasalahan strategis seperti lemahnya sistem informasi dan basis data di sektor energi, kehutanan, dan minerba menyebabkan kesulitan pelacakan kewajiban pelaku usaha, tumpang tindih perizinan, serta lemahnya pengawasan dan akuntabilitas penerimaan negara,” ujar Setyo.
Ia juga menyoroti tumpang tindih izin usaha pertambangan (IUP) yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan berkurangnya penerimaan negara. Menurutnya, tata kelola nikel harus mengintegrasikan upaya pencegahan korupsi demi menjaga stabilitas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara berkelanjutan.
Intervensi dan Inisiatif Strategis
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyampaikan bahwa KPK melalui fungsi monitoring telah melakukan intervensi sejak 2009 lewat kajian sistemik dan koordinasi lintas sektor. Salah satunya melalui Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA), yang berhasil memangkas jumlah IUP dari 4.877 menjadi 2.631.
KPK juga menelaah pemenuhan kewajiban pelaku usaha dan optimalisasi penerimaan negara, termasuk dalam sistem pengawasan sektor batubara, timah, dan nikel. Selain itu, KPK juga melakukan pengawasan pada program biodiesel, ekspor komoditas strategis, dan potensi korupsi dalam transisi energi.
Perbaikan Sistem dan Dampaknya
Berbagai inisiatif KPK telah menunjukkan dampak positif, di antaranya:
- Pembangunan Minerba One Data Indonesia (MODI) dan Minerba One Map Indonesia (MOMI) yang memperkuat integrasi dan akurasi data antara pusat dan daerah.
- Penguatan sistem pembayaran PNBP melalui integrasi MPN G-2, SIMPONI, dan e-PNBP.
Agus menyampaikan, sistem terintegrasi ini meningkatkan efisiensi keuangan negara. Contohnya, tunggakan PNBP yang sebelumnya mencapai Rp25,5 triliun berhasil ditekan menjadi Rp3,7 triliun, serta tambahan penerimaan negara sebesar Rp21,8 triliun dari proses restitusi kontrak PKP2B generasi pertama.
Rekomendasi KPK
Sebagai langkah pencegahan, KPK menyampaikan sejumlah rekomendasi awal kepada kementerian/lembaga terkait:
- Penertiban perizinan (NIB, IUP, IUI, IPPKH, ekspor) melalui evaluasi administratif dan penegakan hukum.
- Revisi regulasi ekspor dan pengenaan royalti atas mineral ikutan.
- Pendataan dan penindakan perusahaan yang menambang di kawasan hutan tanpa izin.
- Akselerasi integrasi data untuk optimalisasi PNBP dan pajak sektor nikel.
- Sinkronisasi aliran data antar-kementerian/lembaga terkait.
- Transparansi dan akuntabilitas Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta sanksi atas pelanggarannya.
Respons Positif Kementerian
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyambut baik rekomendasi KPK dan menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha tambang terhadap prosedur dan dokumen lingkungan.
“Kami akan memperkuat koordinasi dan pengawasan bersama kementerian terkait serta menindak tegas pelaku usaha yang melanggar,” ujarnya.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menyatakan bahwa sektor nikel berperan penting dalam mendorong pertumbuhan industri dan pembangunan daerah. Ia menegaskan komitmen Kemenkeu dalam memperkuat ekosistem pengawasan melalui perluasan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Terintegrasi (SIMBARA).
“Kami siap menjadi agregator dalam percepatan regulasi layanan digitalisasi SIMBARA dan berharap KPK terus mengawal agar manfaatnya nyata bagi penerimaan negara,” ucap Anggito.
Hadir dalam Forum
Forum ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi dari Kementerian ESDM, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Keuangan, Perdagangan, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Di antaranya:
- Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung
- Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno
- Dirjen Planologi Kehutanan KLHK Ade Tri Ajikusumah
- Irjen Kementerian Perhubungan Arif Toha
- Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana
- Sekretaris Kementerian Investasi Heldy Satrya Putera
- Deputi Pelayanan Penanaman Modal Iwan Suryana
Sumber : Humas KPK RI