Regalia News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembenahan sistem tata kelola di tubuh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) usai penanganan dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara periode 2019–2022.
Dalam kick-off meeting yang digelar di Gedung ACLC KPK, Senin (28/7), KPK dan manajemen ASDP menetapkan tiga fokus utama perbaikan, yaitu pengadaan kapal baru, pengelolaan kapal, dan integrasi data manifest penumpang.
“Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin menyebut langkah ini sebagai sinergi antara fungsi penindakan dan pencegahan korupsi”.tegasnya.
“Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyambut baik kolaborasi ini sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, perbaikan sistem menjadi komitmen bersama ke depan,” ujar Heru.
Program pengadaan kapal akan difokuskan pada penguatan regulasi dan benchmarking, sementara pengelolaan kapal diarahkan pada digitalisasi dan penyusunan pedoman manajemen. Untuk integrasi manifest, ASDP berupaya menyelaraskan platform tiket Ferizy dengan sistem milik Kemenhub dan Ditjen Dukcapil.
Wakil Dirut ASDP Yossianis Marcianis mengungkapkan sejumlah tantangan, seperti belum adanya standar definisi ‘kapal baru’ dan kendala integrasi data NIK karena perbedaan peran antara ASDP dan operator penyeberangan.
Aminudin menegaskan bahwa cakupan perbaikan dapat diperluas selama tidak tumpang tindih dengan lembaga lain, ia juga menekankan pentingnya komitmen internal ASDP dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Sumber : KPK RI