Regalia News – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Mantovani menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung keberlangsungan dan kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor pariwisata bahari. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan bersama para pelaku usaha Water Taxi pada Kamis, 24 Juli 2025, di Tanjung Benoa, Bali.
Dalam sambutannya, JAM-Intel menyebut UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional yang berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, serta memperkenalkan potensi wisata Indonesia ke dunia. Keberadaan layanan Water Taxi di Tanjung Benoa, menurutnya, menjadi contoh nyata kontribusi UMKM dalam mendukung sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat.
“Pertemuan hari ini merupakan wujud nyata kehadiran kami di tengah masyarakat, untuk mendengar aspirasi dan memahami langsung tantangan yang dihadapi pelaku UMKM,” ujar Reda.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga menjalankan fungsi pencegahan dan pengamanan, termasuk dalam mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional maupun daerah. Untuk itu, Kejaksaan siap menjadi mitra strategis bagi UMKM, melalui pendampingan hukum dan perlindungan usaha dari praktik-praktik merugikan.
Reda juga mengajak seluruh pelaku UMKM untuk terus berinovasi, menjaga integritas, dan membangun iklim usaha yang sehat, transparan, serta berkeadilan.
“Kemajuan usaha Bapak dan Ibu adalah cerminan kemajuan bangsa. Kejaksaan akan selalu mendukung setiap langkah positif yang dilakukan,” tegasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, Direktur Investasi PT Pelabuhan Indonesia Boy Robyanto, Direktur IV JAM-Intel Setiawan Budi Cahyono, perwakilan UMKM Water Taxi Tanjung Benoa, pejabat Eselon III dan IV, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) JAM-Intel.
Diharapkan, sinergi antara Kejaksaan RI dan para pelaku UMKM dapat semakin kuat dalam menciptakan sistem ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum