Regalia News – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-DATUN) Kejaksaan Agung RI menjalin kerja sama resmi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara berlangsung di Kantor Pusat PT PNM, Jakarta Selatan.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan BUMN dalam menghadapi dinamika hukum di sektor pembiayaan dan pemberdayaan UMKM.
Dalam sambutannya, JAM-DATUN Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PT PNM dalam mempercayakan pendampingan hukum kepada Kejaksaan, khususnya dalam mitigasi risiko hukum dan penguatan kepatuhan internal.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama memperkuat tata kelola, kepatuhan, dan perlindungan hukum menyeluruh bagi PT PNM,” ujar JAM-DATUN.
Menurutnya, PKS ini menunjukkan kesadaran PT PNM akan pentingnya pengelolaan risiko hukum yang efektif, terutama di tengah kompleksitas bisnis yang dijalankan sebagai bagian dari pembangunan nasional.
PT PNM, sebagai lembaga pembiayaan strategis yang mendukung pengembangan koperasi dan UKM, memiliki keterlibatan luas dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini berpotensi memunculkan permasalahan hukum di bidang Perdata dan TUN, yang jika tidak dikelola baik, dapat berdampak terhadap reputasi dan keberlangsungan usaha.
JAM-DATUN turut menekankan pentingnya prinsip business judgment rule dalam pengambilan keputusan. Ia berharap jajaran direksi dan komisaris PT PNM mengedepankan kehati-hatian, itikad baik, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“PKS ini kami pandang sebagai upaya konkret memperkuat kapasitas kelembagaan PT PNM, termasuk dalam pemahaman prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnis,” tambahnya.
Tak hanya dalam aspek hukum, kerja sama ini juga diharapkan membuka ruang kolaborasi dalam pengembangan SDM, seperti pelatihan bersama untuk merespons cepatnya perubahan regulasi di era saat ini.
Acara penandatanganan dihadiri Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi beserta jajaran BOD dan BOC, serta direksi anak usaha seperti PNM Venture Capital dan PNM Investment Management. Dari pihak Kejaksaan Agung hadir Sekretaris JAM-DATUN Edy Birton, para direktur, koordinator, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara.
Kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan taat hukum demi mendukung pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Sumber : Humas Kejagung RI