Regalia News – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025, yakni Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, dengan capaian signifikan dalam penegakan hukum maritim.Tanjung Balai Karimun, 29 Juli 2025
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menyatakan bahwa operasi tersebut menjadi bukti konkret efektivitas pengawasan maritim Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
“Operasi ini menunjukkan komitmen kami menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal dan berbahaya,” tegas Djaka.
Hingga Juli 2025, Bea Cukai mencatat total 14.657 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp4,3 triliun, termasuk 252 penindakan di laut. Khusus selama Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea (1 Mei–7 Juli), Bea Cukai mengerahkan 43 kapal patroli dan 816 personel, serta berhasil melakukan 16 penegahan atas berbagai komoditas ilegal.
Tiga Penindakan Besar
- Penggagalan 2 ton sabu di Perairan Kepulauan Riau oleh MV Sea Dragon Tarawa, hasil kolaborasi Bea Cukai, BNN, TNI AL, dan Polri. Nilai kerugian yang dihindari diperkirakan mencapai Rp15 triliun.
- Penindakan 49,9 ton pasir timah yang akan diekspor ilegal ke Malaysia, diangkut oleh KM Budi di perairan Pulau Pengibu.
- Penyitaan 51,2 juta batang rokok ilegal di Perairan Riau, dibawa oleh KM Harapan Indah 99.
Hasil Operasi di Wilayah Barat (Perairan Timur Sumatra)
- 3 kasus penyelundupan pasir timah sebanyak 95,25 ton.
- 4 kasus pengangkutan beras dan gula ilegal dengan total 714,25 ton beras dan 19,8 ton gula.
- 3 kasus rokok ilegal sebanyak 75,1 juta batang menggunakan kapal cepat.
- 627 koli produk tekstil tanpa dokumen resmi.
Bea Cukai menegaskan bahwa seluruh barang bukti ditindaklanjuti secara transparan, termasuk pemusnahan barang-barang ilegal.
Langkah Lanjutan: Satgas Pemberantasan Penyelundupan
Sebagai kelanjutan operasi, Bea Cukai membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan sejak Juli 2025, satgas ini telah mencatat 1.645 penindakan, termasuk penggagalan penyelundupan 23 juta batang rokok ilegal di Perairan Pulau Pendamaran.
“Satgas ini mencerminkan strategi nasional kami dalam menghadapi penyelundupan yang semakin kompleks,” ujar Djaka.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bea Cukai, TNI, Polri, serta instansi terkait atas sinergi yang terbangun, berharap dapat mengamankan penerimaan negara secara optimal, menutup kebocoran fiskal, serta mendukung pencapaian Asta Cita dan program strategis nasional.
Sumber : Humas Admin Web Bea dan Cukai