Regalia News — Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah terus diperkuat melalui sinergi antara Bea Cukai Teluk Bayur, BNN Provinsi Sumatera Barat, dan Karantina Sumatera Barat. Kolaborasi ini diwujudkan dalam dua kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan, 28-Jul-2025
Pada Selasa (8/7), Bea Cukai Teluk Bayur menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang digelar oleh BNNP Sumbar di halaman Kantor BNNP Sumbar, sebanyak 29.300,53 gram ganja dimusnahkan bersama aparat gabungan.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam perang melawan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat,” ujarnya.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya menggunakan alat deteksi narkotika (narkotest), sebagai bagian dari prosedur pengamanan dan validasi.
Selain itu, Bea Cukai Teluk Bayur juga berpartisipasi dalam pemusnahan 83,4 kilogram berbagai komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya, hasil tegahan Karantina Sumbar, komoditas ini diamankan karena dibawa oleh penumpang tanpa dokumen persyaratan karantina yang sah.
“Sinergi lintas instansi akan terus kami perkuat demi menjaga negeri,” tegas Suryana.
Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Teluk Bayur menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam menjaga perbatasan dan mendukung upaya penegakan hukum di Sumatera Barat.