67.39 F
Indonesia
23/07/2025
https://www.regalianews.com
Hukrim

Bea Cukai Jatim I Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,9 Miliar

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki, mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama semester I tahun 2025.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim I, Untung Basuki, mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama semester I tahun 2025.

Related posts

Leave a Comment

https://www.regalianews.com

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

348519945