20.9 C
Indonesia
25/07/2025
https://www.regalianews.com
Hukrim

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta

Pemusnahan dilakukan pada Selasa (22/7) dan dihadiri perwakilan sejumlah instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp365.009.850. Seluruhnya merupakan hasil patroli darat dan laut yang kami lakukan sepanjang 2024 di wilayah Provinsi Aceh,” kata Bier.

“Dengan semangat sinergi, kami berkomitmen melindungi hak-hak keuangan negara dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari peredaran barang ilegal,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Comment

https://www.regalianews.com
348519945