Regalia News — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Perum Bulog bersinergi meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak pada pekan depan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan harga beras di sejumlah daerah yang masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Rapat koordinasi persiapan GPM digelar hari ini (8/8) di Mabes Polri, dipimpin langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, dan dihadiri Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, serta jajaran Polda dan Polres secara daring.
Komjen Dedi Prasetyo menekankan pentingnya percepatan realisasi penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), yang tahun ini ditargetkan mencapai 1,3 juta ton, namun hingga kini baru terealisasi sekitar 8.000 ton.
Ia meminta Fungsi Binmas sebagai leading sector memastikan akurasi data stok, menjalin koordinasi intensif dengan Bulog, dan menjamin penyaluran tepat sasaran.
“Gerakan ini juga akan dilombakan antar satuan wilayah. Yang paling penting, jangan sampai ada penyimpangan,” tegasnya.
Bulog Siapkan Gudang dan Skema Distribusi
Dirut Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menyambut positif kolaborasi strategis dengan Polri. Ia menyebut dukungan tersebut akan meningkatkan kapasitas distribusi Bulog secara signifikan.
“Kami menyiapkan 1.514 gudang dengan kapasitas 3,7 juta ton, serta fasilitas tunda bayar 7 hari untuk Koperasi Polri (Primkoppol) sebagai mitra penyalur,” ujarnya.
Penyaluran beras SPHP akan dilakukan melalui dua skema:
- Langsung dari satuan wilayah ke Bulog, atau
- Melalui koperasi seperti Koperasi Merah Putih, Primkoppol, maupun koperasi lainnya.
Setiap konsumen dibatasi maksimal pembelian 10 kg beras, kecuali di wilayah 3T, Maluku, dan Papua, yang diperbolehkan menggunakan kemasan 50 kg.
Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Seluruh distribusi beras SPHP wajib mematuhi ketentuan HET sesuai zonasi dan dilarang dijual kembali.
Proses distribusi didukung sistem digital melalui aplikasi Klik SPHP, yang mencakup delapan tahap mulai dari pengajuan, pembayaran, hingga pelaporan. Harga jual wajib di bawah HET dan data pembeli harus diinput secara lengkap.
Pengawasan dilakukan secara ketat oleh:
- Bhabinkamtibmas Polsek untuk sosialisasi dan pemantauan lapangan.
- Tim Pemantau Gabungan (Bulog, Polri, Pemda, dan Badan Pangan Nasional) yang akan mengevaluasi secara harian melalui aplikasi.
Cegah Penyimpangan, Laporkan ke Hotline 110
Deputi I Badan Pangan Nasional menegaskan bahwa kualitas beras, ketersediaan stok, dan manfaat langsung bagi masyarakat harus menjadi prioritas utama, ia juga meminta setiap satuan mempublikasikan capaian GPM sebagai bukti konkret peran Polri dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri mengingatkan pentingnya mencegah penyaluran ke ‘pemain besar’ melalui pendataan ketat dan pelaporan harian.
Masyarakat juga diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan potensi penyimpangan melalui Hotline 110 atau aplikasi Klik SPHP.
Guna memastikan pelaksanaan yang tepat, Satgas SPHP Polri yang dipimpin oleh Kakorbinmas akan merekap seluruh capaian harian. Polri menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar HET maupun mitra tidak resmi yang terlibat dalam pelanggaran distribusi.
Sumber : Humas polri