Regalia News – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta penjelasan atas dua kejadian khusus yang terjadi di Islamabad, ibu kota Pakistan, selama proses pungut hitung kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Luar Negeri Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Jumat (1/3/2023).
Pertama, terdapat 21 pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Islamabad. Pemilih-pemilih ini kemudian dijadikan DPTb manual (daftar pemilih tambahan), dengan catatan nama-nama mereka tercatat di dalam negeri. Selain itu, para pemilih tidak membawa formulir A pindah memilih, dan PPLN tidak menyediakan formulir tersebut. Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada PPLN dengan memberikan peringatan secara lisan untuk menunjukkan atau menyediakan formulir A pindah memilih, namun saran tersebut tidak ditindaklanjuti oleh PPLN.
Kedua, PPLN dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPS LN) tidak memberikan tanda pengenal kepada saksi. Meskipun Bawaslu telah memberikan saran perbaikan agar memberikan tanda pengenal satu hari sebelum hari pemungutan suara kepada saksi, namun juga tidak ditindaklanjuti oleh PPLN.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu menjelaskan bahwa saran perbaikan telah diberikan kepada PPLN namun tidak direspon, sehingga Bawaslu akan melakukan mekanisme penanganan terhadap pelanggaran administrasi tersebut.
Dengan demikian, hal-hal yang seharusnya diselesaikan menjadi tidak terselesaikan karena tidak ditindaklanjuti oleh PPLN. Rapat pleno dibagi menjadi dua panel, yaitu Panel A dan Panel B, yang diawasi oleh anggota Bawaslu yang berbeda-beda.
Berikut pembagian rekapitulasi di hari ketiga.
Panel A
1. Jeddah, Arab Saudi
2. Berlin, Jerman
3. Seoul, Korea Selatan
4. Beijing, China
5. Abu Dhabi, Uni Emirat Arab
6. Khartoum – Sudan
7. Addis Ababa – Etiopia
8. Brasilia – Brasil
9. Kopenhagen – Denmark
10. Alger- Aljazair
11. Ankara- Turki
Panel B
1. Pretoria, Afrika Selatan
2. Islamabad, Pakistan
3. Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam
4. Den Haag, Belanda
5. Antananarivo – Madagascar
6. Brussel, Belgia
7. Muscat, Oman
8. Dar es Salaam – Tanzania
9. Santiago – Chile
10. Abuja – Nigeria
11. Oslo – Norwegia
12. Songkhla – Thailand
13. Mexico
14. Baku – Azerbaijan
15. Damaskus – Suriah
16. Buenos Aires – Argentina
17. Vancouver – Kanada
18. Ho Chi Minh – Vietnam
19. Dili, Timur Leste
20. Toronto – Kanada
21. Ottawa – Kanada
22. Astana – Kazakhstan
Editor : Abdullah
Sumber : Bawaslu RI