71.46 F
Indonesia
12/07/2025
https://www.regalianews.com
Hukrim

Polda Bali Bongkar Sindikat Jual Beli Data Pribadi, Enam Tersangka Diamankan

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada 4 Juli 2025 tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Cendrawasih No. 12, Sesetan, Denpasar Selatan.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada 4 Juli 2025 tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Batas Dukuh Sari, Gang Cendrawasih No. 12, Sesetan, Denpasar Selatan.

Regalia News – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap tindak pidana jual beli data pribadi yang melibatkan enam tersangka. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (9/7/2025) di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Direktur Reserse Siber Kombes Pol. Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., didampingi Kasubid Penmas AKBP Ketut Eka Jaya, S.Sos., M.H., memaparkan modus kejahatan siber tersebut.

  1. CP (44), pria asal Surabaya – pemilik dan pengendali jaringan.
  2. SP (21), perempuan asal Denpasar – admin dan marketing.
  3. RH (43), pria asal Balikpapan – marketing.
  4. NZ (21), pria asal Situbondo – marketing.
  5. FO (24), pria asal Pontianak – marketing.
  6. PF, perempuan asal Buleleng – marketing.
  • 90 unit ponsel (15 di antaranya telah terdaftar mobile banking),
  • 16 kartu ATM dan dua buku tabungan dari berbagai bank,
  • Lima buku catatan berisi data pesanan pelanggan.

Related posts

Leave a Comment

https://www.regalianews.com