Regalia News — Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat bagi apotek dan toko obat se-Kota Tanjungpinang, Kamis (7/8), di Hotel Aston Tanjungpinang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang menegaskan bahwa apotek dan toko obat memiliki peran strategis dalam menjamin mutu pelayanan kefarmasian kepada masyarakat.
“Apotek dan toko obat bukan sekadar tempat mendapatkan obat. Mereka berada di garda terdepan dalam menjamin keamanan, mutu, dan efektivitas obat yang dikonsumsi masyarakat, karena itu, perizinan dan pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, sesuai standar, dan penuh tanggung jawab,” ujar Lis.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah mengatur aspek perizinan dan pengelolaan obat melalui sejumlah regulasi, seperti Permenkes No. 26 Tahun 2018, Permenkes No. 14 Tahun 2021, serta penggunaan sistem OSS (Online Single Submission) untuk mempercepat proses perizinan secara digital.
Meski demikian, Lis menyoroti masih adanya tantangan di lapangan, seperti keberadaan apotek dan toko obat tanpa izin resmi, distribusi obat yang belum sesuai standar CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik), serta minimnya edukasi penggunaan obat secara rasional di masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap para peserta mendapatkan pemahaman utuh tentang proses perizinan—dari pengajuan hingga aktivasi NIB—serta manajemen apotek dan toko obat yang profesional,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, dalam laporannya menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman pelaku usaha apotek dan toko obat, khususnya dalam aspek legalitas, teknis, dan pelayanan kefarmasian.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha memahami sistem perizinan berbasis OSS, memenuhi standar penyimpanan dan distribusi obat, serta memberikan layanan yang aman, bermutu, dan bertanggung jawab,” tegas Rustam.
Dinas Kesehatan, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan aktif, pendampingan, serta monitoring terhadap seluruh apotek dan toko obat di wilayah Tanjungpinang guna menjamin kualitas layanan kefarmasian yang legal dan terintegrasi.
Menutup kegiatan, Wali Kota mengajak peserta menjadikan bimtek ini sebagai momen refleksi dan pembenahan bersama dalam memperkuat komitmen moral terhadap pelayanan publik.
“Terima kasih kepada panitia, narasumber, dan peserta atas semangat dan partisipasinya. Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi peningkatan mutu pelayanan kefarmasian di daerah kita tercinta,” tutup Lis.
Editor : Abdullah
Sumber : Dinas Kominfo