Regalia News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan untuk Tahun Anggaran 2017–2019.
Tak hanya fokus pada penindakan, KPK juga aktif menjalankan fungsi pencegahan melalui pendampingan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, termasuk Pemkab Lamongan. Pendekatan pencegahan ini ditujukan untuk meminimalisasi celah-celah terjadinya korupsi secara sistemik.11 Jul 2025.
Pemetaan Titik Rawan Korupsi
Dalam upaya pencegahan, KPK melakukan pemetaan potensi korupsi melalui dua instrumen utama, yakni:
- Survei Penilaian Integritas (SPI)
- Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP)
Kedua instrumen ini digunakan untuk menilai dan memonitor integritas serta pengendalian sistem pengelolaan pemerintahan daerah.
Skor SPI Pemkab Lamongan Mengalami Penurunan
Berdasarkan hasil SPI 2024, skor integritas Pemkab Lamongan tercatat 74,70, turun sebesar 5,71 poin dari tahun sebelumnya (2023) yang mencapai 80,41. SPI mengukur tiga komponen utama: internal, eksternal, dan ahli (eksper).
Pada komponen internal, skor 2024 Pemkab Lamongan berada di angka 75,11, dengan rincian:
- PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa): 69,83 (turun dari 90,59 di 2023)
- Pengelolaan Anggaran: 68,07 (turun dari 84,54 di 2023)
Penurunan ini menempatkan Pemkab Lamongan dalam kategori kuning atau waspada, yang menunjukkan adanya sejumlah risiko sistemik yang perlu segera dibenahi.
Skor MCSP Justru Meningkat Signifikan
Berbeda dengan SPI, skor MCSP 2024 menunjukkan peningkatan. Nilai Pemkab Lamongan mencapai 95 poin, naik enam poin dibanding 89 poin pada tahun 2023.
Secara khusus, area PBJ dalam MCSP mencatat skor sempurna 100, meningkat sembilan poin dibanding tahun sebelumnya (91 poin).
KPK Dorong Konsistensi dan Dampak Nyata di Lapangan
KPK mengapresiasi capaian positif dalam MCSP, namun mengimbau agar keberhasilan administratif tersebut dibarengi dengan kepatuhan dan ketertiban implementasi di lapangan. Hal ini penting agar peningkatan kualitas pelayanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sebagaimana juga tercermin melalui indikator SPI.
KPK mengajak seluruh elemen di Kabupaten Lamongan untuk menjadikan data SPI dan MCSP sebagai dasar perbaikan sistem pemerintahan daerah. Sinergi antarpihak menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas.
Adapun data SPI dan MCSP dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui tautan resmi KPK
Sumber : KPK RI