Regalia News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar entry meeting pemeriksaan kinerja atas efektivitas strategi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/8).
Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan kinerja Semester II Tahun 2025 yang mencakup evaluasi pelaksanaan strategi pencegahan korupsi, baik di internal KPK maupun instansi pemerintah lainnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung proses pemeriksaan ini.
“KPK akan berkontribusi maksimal melalui penyediaan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan. Kami yakin hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi perbaikan strategi ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 40 hari, dengan cakupan wilayah pusat, Yogyakarta, dan Maluku.
Pemeriksaan bertujuan mengevaluasi efektivitas strategi pencegahan korupsi dan efisiensi penggunaan anggaran lintas lembaga.
“Fokus kami adalah pada akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi anggaran, temuan akan digunakan untuk membentuk sistem evaluasi output menyeluruh dan dilanjutkan dengan pemeriksaan tematik lintas K/L agar lebih komprehensif,” ungkap Nyoman.
Sorotan Isu Strategis
Dalam pemaparannya, Nyoman menyoroti beberapa isu strategis yang masih menjadi tantangan utama dalam upaya pencegahan korupsi, antara lain:
- Pemanfaatan teknologi informasi yang belum optimal,
- Keterbatasan transparansi dan akuntabilitas publik,
- Budaya kerja yang resistif terhadap integritas,
- Konsistensi korupsi di sektor pengadaan barang/jasa (PBJ),
- Lemahnya sistem pengendalian internal.
“Selama 10 tahun kami memantau, tren kasus korupsi dan kerugian negara justru meningkat, ini menandakan perlunya strategi baru yang lebih proaktif,” tegasnya.
Nyoman juga mengapresiasi KPK yang telah menindaklanjuti 92,21 persen rekomendasi BPK—tertinggi di antara aparat penegak hukum dan di atas rata-rata nasional (75 persen).
Peningkatan IPK Tanggung Jawab Bersama
Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan bahwa peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) bukan tanggung jawab KPK semata.
“Dari delapan indikator IPK, banyak yang berada di luar kewenangan langsung KPK. Oleh karena itu, peningkatan IPK adalah tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti rendahnya tindak lanjut dari berbagai instansi terhadap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Banyak daerah atau lembaga yang skornya stagnan dari tahun ke tahun tanpa upaya perbaikan nyata,” kata Setyo.
KPK berharap kolaborasi dengan BPK dapat menghasilkan sistem evaluasi pencegahan korupsi yang lebih efektif, mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, dan mendorong perubahan nyata.
“Strategi ke depan harus disesuaikan dengan karakter masyarakat serta tantangan zaman,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, serta jajaran pejabat BPK RI.
Sumber : Humas KPK RI