Regalia News — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan yang berlangsung dalam kurun waktu tahun 2019 hingga 2022, program yang semestinya bertujuan untuk memperkuat sarana pendidikan berbasis teknologi di satuan pendidikan tersebut.
“Diduga disalahgunakan dan melibatkan praktik-praktik koruptif yang merugikan keuangan negara, penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisial MUL”.ungkap JAM PIDSUS.
Pada Kamis, 7 Agustus 2025, sebanyak empat orang saksi hadir dan diperiksa oleh penyidik, keempat saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang instansi pemerintah dan sektor swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek maupun aliran dana dalam kasus ini.
Berikut adalah identitas para saksi yang diperiksa:
- VA, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemeriksaannya diduga berkaitan dengan proses perencanaan program serta hubungan kerja sama lintas sektor selama pelaksanaan digitalisasi pendidikan.
- AM, menjabat sebagai Head of Tax di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, keterlibatan saksi ini masih didalami, namun posisinya diduga berkaitan dengan transaksi atau kerja sama yang melibatkan penyedia perangkat maupun jasa digital.
- PI, karyawan PT Tera Data Indonesia, Perusahaan ini disebut – sebut menjadi salah satu pelaksana pengadaan barang dan jasa dalam proyek dimaksud.
- MS, Direktur Utama PT Tera Data Indonesia, sebagai pimpinan perusahaan, MS diduga memiliki pengetahuan atau keterlibatan langsung dalam proses pengadaan yang kini tengah diselidiki penyidik.
Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung, proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta memastikan adanya pemulihan terhadap kerugian negara yang terjadi.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti, termasuk dokumen, keterangan saksi, serta hasil audit, guna menelusuri alur anggaran dan potensi tindak pidana yang terjadi dalam pengadaan dan pelaksanaan program digitalisasi tersebut.
Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dengan tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.