REGALIA NES – Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada Kamis, 3 Oktober 2024. Penggeledahan dimulai pukul 09.00 dan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit pada periode 2005 hingga 2024.
Kasus tersebut diduga melibatkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan secara ilegal, yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
Tim penyidik memfokuskan penggeledahan di beberapa ruangan penting di KLHK, termasuk Sekretariat Jenderal, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa PSDH dan DR, Direktorat Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat Penegakan Hukum, serta Biro Hukum.
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan empat box dokumen dan barang bukti elektronik, terutama yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan,” ujar Tim Penyidik.
Kegiatan penggeledahan berlangsung lancar tanpa hambatan, dengan seluruh pihak di KLHK bersikap kooperatif. Saat ini, penyidik tengah menganalisis barang bukti dan akan segera memanggil serta memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini.
Editor : Abdullah Mustafa
Sumber : Humas Kejagung RI