REGALIA NEWS – Kudus, 12 Oktober 2023 – Petugas Bea Cukai Kudus kembali memerangi peredaran rokok ilegal dengan sukses setelah melakukan pengejaran terhadap sebuah minibus yang menjadi target operasi pada Jumat (06/10).
Penyisiran dilakukan sepanjang Jalan Raya Kudus-Pati dan mencapai puncaknya dengan penemuan minibus di Jalan Lingkar Timur Kudus pada pukul 22:45 WIB. Meskipun petugas mencoba menghentikan kendaraan, sopir mengelak, memicu pengejaran panas.
“Sampai di Jalan Babalan-Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, target menabrak tiang lampu jalan dan terperosok ke sungai,” ungkap Moch. Arif Setijo Noegroho, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 246.920 batang rokok jenis SKM tanpa pita cukai. Rokok ilegal tersebut memiliki nilai perkiraan sebesar Rp 309.884.600 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 212.387.003.
Barang bukti rokok dan minibus berhasil dievakuasi dengan bantuan sinergi Polsek Sukolilo, Polres Pati, dan masyarakat sekitar untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Arif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran Polsek Sukolilo, Polres Pati, serta masyarakat yang turut membantu penegakan Undang-Undang Cukai. “Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang membuat dan menyebarkan rokok ilegal.
“Bagi yang ingin memproduksi rokok secara resmi, izin dapat ditanyakan dan diurus di Bea Cukai Kudus secara gratis,” pungkasnya.