regalianews.com

Kapolres Bintan Berang Terhadap Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Hukum & Kriminal

Regalia News Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono kesal dan berang adanya tambang pasir ilegal yang meresahkan masyarakat dan merusak alam di wilayah tugasnya selama ini,oleh karena itu kapolres membentuk Tim Gabungan Polres Bintan dan Instansi terkait untuk melakukan penertiban aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Kabupaten Bintan, pada Senin (27/7/20)

Penertiban tambang pasir ilegal dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan didampingi Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin, Dansub Denpom I/6 – 1 TPI Kapten Cpm Yunasril, Kabit Trantibum Pol PP Kab. Bintan Tabrani, Ba Pamvif Sat Pom Lanud Raja Haji Fisabillah Tanjung Pinang Serka Suparjo, Litkrim Pom Lantamal IV Tanjung Pinang Sudihartoyo

Kemudian Kasi Teknik dan Lingkungan Pertambangan Mineral Prov Kepri Reza Mujamil Jupri, Koordinator Inspektur Tambang Kementrian ESDM RI Sastro Purba, Kasi Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bintan Roki, dan Personil gabungan Polres Bintan, TNI -AD, TNI -AL, TNI – AU, Sat Pol PP Bintan, Dinas Kab,Bintan,Dinas Provinsi Kepri dan Kementrian Pertambangan RI.

Kapolres Bintan menyampaikan penertiban aktivitas tambang pasir ilegal ini sebagai tindak lanjut dari adanya pengaduan masyarakat dan tokoh masyarakat terkait maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah tugasnga.

“Selanjutnya kita tindak lanjuti dan koordinasi dengan Instansi terkait sehingga kita turun dan melihat langsung kelapangan dari pagi hingga sampai malam hari,”ujar Kapolres.

Disampaikan, tim gabungan penertiban tambang pasir ilegal dibentuk dibagi di 4 titik di 2 Kecamatan “diantaranya Kelurahan Kawal, Desa Gunung Kijang, Desa Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang dan Kelurahan Gunung Lengkuas Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan,untuk memberikan efek jera kepada pelaku tambang ilegal tersebut, “ujarnya.

Disampaikan, dari hasil penertiban aktivitas tambang pasir ilegal tersebut berhasil mengamanakan 1 orang diduga penambang pasir yang berinisial Z (48) warga jalan Musi, Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur.

“Termasuk 16 Unit mesin Dompeng penyedot pasir, 5 unit mesin pompa air, 2 unit eskapator dan 1 unit mesin genset berikut pipa paralon yang berhasil kita amankan,saat ini tersangka dan BB kita amankan di Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya,”pungkasnya.

Editor : Abdullah

Baca Disini

Leave a Comment

Leave a review

https://www.regalianews.com
Regalia News

G-H6TEH4GZ1P