Regalia News – Barru, 16 Oktober 2023 – Dalam upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Parepare telah intensif melakukan operasi pasar dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Barru.
Pada tanggal 6 Oktober 2023, Bea Cukai Parepare memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Barru untuk memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) melalui operasi bersama guna melawan peredaran rokok ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio, menyatakan bahwa operasi pasar ini merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum dan pemanfaatan DBHCHT yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Barru. Fokus pelaksanaan operasi bersama ini ditujukan pada beberapa toko yang tersebar di pasar tradisional di wilayah Kabupaten Barru.
“Melalui kegiatan operasi pasar Bea Cukai dan Pemkab Barru ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam transaksi jual beli guna menekan peredaran rokok ilegal,” ujar Dawny Marbagio.
Petugas dalam operasi ini memberikan penjelasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang cukai, seperti rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok polos atau tanpa pita cukai.
Dengan adanya kegiatan operasi pasar ini, diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal di masyarakat dapat ditekan. Bea Cukai Parepare dan Pemerintah Kabupaten Barru berharap bahwa masyarakat dapat lebih memahami dampak buruk rokok ilegal sehingga tidak lagi menjual atau menggunakan produk rokok ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara.
Sumber : Admin Web Bea dan Cukai