Bea Cukai Pasuruan dan Kejari Musnahkan Barang Bukti 422 Perkara Pidana
Regalia News – Bea Cukai Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti dari 422 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan pemusnahan berlangsung di Kantor