Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp7,6 Miliar
Regalia News – Kantor Bea dan Cukai Tembilahan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan senilai total Rp7.677.113.360, Senin (23/6/2025). Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari 4.890.692 batang rokok ilegal berbagai merek,