Regalia News — Pemerintah Kota Tanjungpinang mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara hybrid, Senin (7/7/2025), di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang.
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dan diikuti seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Pemkot Tanjungpinang diwakili oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, bersama Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Hamerudin, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk mengendalikan inflasi, terutama menjelang musim tanam, panen, dan hari besar keagamaan. Ia juga menekankan bahwa inflasi adalah indikator utama yang memengaruhi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita tidak boleh menganggap enteng inflasi. Pemerintah daerah harus terus melakukan intervensi yang tepat, baik dari sisi pasokan maupun distribusi,” tegas Tito.
Tito juga mengapresiasi kinerja daerah-daerah yang berhasil menjaga laju inflasi di bawah rata-rata nasional, termasuk Kota Tanjungpinang. Ia menyoroti peran penting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta konsistensi forum rakor yang telah berlangsung sejak 2022.
Menanggapi hal tersebut, Elfiani Sandri menyampaikan bahwa Pemkot Tanjungpinang terus mengupayakan pengendalian inflasi melalui berbagai langkah strategis, termasuk penguatan sinergi antarinstansi, monitoring harga harian, dan pengembangan pasar tani serta UMKM lokal.
“Kami tidak menunggu harga melonjak tinggi untuk bertindak. Antisipasi dan respon cepat menjadi kunci,” ujar Elfiani.
Ia menambahkan, Pemkot Tanjungpinang juga rutin memantau harga komoditas strategis seperti beras, cabai, bawang, telur, serta menjalin kerja sama antardaerah untuk menjamin ketersediaan bahan pokok.
Selain harga pangan, rapat juga membahas peran pemerintah daerah dalam pengendalian tarif listrik, air bersih, dan transportasi umum. Mendagri mendorong kepala daerah untuk mempertimbangkan kebijakan subsidi atau bantuan sementara guna menjaga daya beli masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tanjungpinang akan menyusun laporan mingguan perkembangan harga dan pasokan, serta memperkuat koordinasi lintas OPD agar program pengendalian inflasi berjalan optimal dan tepat sasaran.
Sumber : Diskominfo