Regalia News – Dua pemuda dugaan pelaku pencurian, Fajar Saputra (20) dan Muhammad Edi (17), ditangkap warga saat kedapatan menjalankan aksinya di Perumahan Jala Bestari KM 8 Tanjungpinang, Senin (11/5) malam.
Keduanya ditangkap warga saat melakukan dugaan percobaan tindak pidana pencurian mesin air dan rice box milik warga.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, salah seorang pelaku terpaksa dilarikan ke RSUD Tanjungpinang karena terjatuh saat hendak ditangkap warga.
“Pelaku atas nama Fajar dalam kondisi sehat saat diamankan petugas, sedang Edi harus dilarikan ke rumah sakit kerena mengalami benturan dengan batu saat terjatuh dari pagar,” kata Rio, Selasa (12/5).
Dikatakan, berdasarkan keterangan Ketua RT setempat Mardeli, bahwa sekira pukul 23.00 WIB warga setempat memergoki kedua pelaku sedang mencoba masuk ke dalam rumah salah seorang warga.
“Saat itu warga memergokinya dan langsung melakukan pengejaran. Mereka pun melompat ke sebuah pagar,”ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, warga langsung mengejar pelaku yang bernama Edi saat memanjat pagar perumahan yang tingginya kurang lebih 3,5 meter dan terjatuh
“Diduga kepala membentur batu hingga mengalamai luka di bagian atas alis sebelah kiri,” jelasnya.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mako Polres Tanjungpinang beserta barang bukti satu unit mesin air warna hijau dan satu unit rice box merk lion star. (red)