Regalia News – Komisi III DPRD Kepulauan Riau, di bawah kepemimpinan Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho, melakukan peninjauan terhadap tempat limbah FABA (fly ash bottom ash) milik PLTU Tanjung Balai Karimun, di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Peninjauan dilakukan sebagai respons terhadap informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa limbah FABA dari pembakaran batu bara menumpuk dan mencemari lingkungan sekitar.