Regalia News — DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2024–2025 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Jumat (11/7/2025).
Agenda paripurna kali ini adalah penyampaian Jawaban Pemerintah Provinsi Kepri atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kepri H. Bakhtiar, MA dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si., yang menyampaikan langsung tanggapan pemerintah.
Dalam pidatonya, Nyanyang menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan fraksi-fraksi DPRD, baik berupa apresiasi, kritik, pertanyaan, hingga saran terhadap materi LPJ.
“Kami menyampaikan terima kasih atas seluruh pandangan yang konstruktif dari Fraksi Gerindra, NasDem, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat Nurani Indonesia, dan lainnya,” ujar Nyanyang.
Pendapatan dan Strategi Peningkatan PAD
Menanggapi sorotan sejumlah fraksi mengenai belum optimalnya realisasi pendapatan daerah, Nyanyang mengakui masih tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Namun, menurutnya, Pemprov telah melakukan berbagai langkah peningkatan PAD, di antaranya:
- Ekstensifikasi pajak daerah,
- Digitalisasi sistem pembayaran,
- Penyesuaian tarif air permukaan,
- Evaluasi kinerja BUMD,
- Pendataan objek retribusi baru, serta
- Optimalisasi potensi pajak yang ada.
Belanja Tepat Sasaran dan Berbasis Kinerja
Soal belanja daerah, Wakil Gubernur juga menyepakati pentingnya efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa ke depan Pemprov akan memperkuat kedisiplinan OPD, sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan, serta penguatan penganggaran berbasis kinerja.
“Kami mulai menerapkan sistem penganggaran berbasis outcome, yang menghubungkan input anggaran dengan dampak langsung ke masyarakat,” jelasnya.
Dorongan Finalisasi Ranperda
Menutup sambutannya, Nyanyang berharap pembahasan Ranperda LPJ APBD 2024 dapat berjalan lancar dan disetujui DPRD sesuai jadwal.
“Semoga penjelasan ini memperlancar proses selanjutnya sehingga Ranperda dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan keuangan daerah serta memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Kepulauan Riau.
Sumber : Humas DPRD KEEepri