Polres Cianjur Ungkap Kasus Penipuan Online Modus Bukti Transfer Palsu, Kerugian Capai Rp86 Juta

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini adalah Arifah Aliyyah Husna

Related posts

Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi di Kantor OKP Medan Maimun

Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 26 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Polda Bali Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Pemerasan WNA Rusia, Empat Pelaku Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More