Regalia News – Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Asvera Primadona, S.H., M.H., melalui Plh. Kepala Seksi Intelijen, Brama Kharisman, S.H., menghadiri undangan resmi Gubernur Bengkulu dalam rangka kegiatan Launching Desa Migran Emas dan Deklarasi Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan di Provinsi Bengkulu pada Selasa, 29 Juli 2025.
Brama Kharisman hadir bersama dua staf Seksi Intelijen Kejari Kepahiang, M. Faqih Hahda Habibie dan Riky Ade Putra, S.Kom. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Kejari Kepahiang dalam mendukung program strategis pemerintah daerah terkait perlindungan hak asasi manusia, khususnya pencegahan dan penanggulangan TPPO.
Program Desa Migran Emas merupakan inovasi pemerintah untuk mengedukasi, melindungi, dan memberdayakan masyarakat desa, khususnya calon pekerja migran, agar memahami risiko perdagangan orang dan mengakses jalur migrasi yang aman dan legal.
Deklarasi Anti-TPPO yang dilaksanakan bersamaan menjadi momentum penting memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah dan memberantas TPPO di Bengkulu.
Kejaksaan Negeri Kepahiang mendukung penuh inisiatif ini dan siap berkontribusi melalui pendekatan hukum yang humanis dan berkeadilan, serta memperkuat koordinasi antar-instansi guna menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Sumber : Kejagung RI