KPK Tahan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Pemerasan RPTKA di Kemenaker, Kerugian Capai Rp53,7 Miliar

KPK kembali menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi

Related posts

Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi di Kantor OKP Medan Maimun

Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 26 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Polda Bali Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Pemerasan WNA Rusia, Empat Pelaku Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More