Kejari Lampung Selatan Tetapkan Tersangka Korupsi di BUMD, Kerugian Negara Capai Rp517 Juta

Tersangka berinisial LK dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju (Perseroda), Rabu (30/7/2025).

Related posts

Polres Kuansing Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal

Kapolri dan Menteri Imipas Teken MoU Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi di Kantor OKP Medan Maimun

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More