Kejari Lampung Selatan Tetapkan Tersangka Korupsi di BUMD, Kerugian Negara Capai Rp517 Juta

Tersangka berinisial LK dalam kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju (Perseroda), Rabu (30/7/2025).

Related posts

Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi di Kantor OKP Medan Maimun

Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 26 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Polda Bali Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Pemerasan WNA Rusia, Empat Pelaku Ditangkap

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More